Kesejahteraan Suku dan Kasta Terdaftar Departemen MP - Pendaftaran Profil

Versi Terbaru

Versi
Memperbarui
8 Des 2020
Kategori
Google Play ID
Instal
100.000+

App APKs

MPTAAS APP

Aplikasi mobile Pendaftaran Pendaftaran Penerima Manfaat telah dikembangkan dan diluncurkan di bawah proyek Komputerisasi Departemen Kesejahteraan Suku dan Kasta Terdaftar di Madhya Pradesh. Pertama-tama, profil kasta jadwal dan penerima jadwal suku harus didaftarkan menggunakan aplikasi seluler ini. Setelah pendaftaran profil, penerima manfaat dapat memanfaatkan manfaat dari berbagai skema departemen.

Pada saat pendaftaran profil Penerima, informasi utama berikut diperlukan seperti yang disebutkan di bawah ini-
• Nomor Aadhaar
• sertifikat kasta digital
• ID Keluarga Samagra dan ID Anggota Samagra
• Deklarasi domisili
• Deklarasi pendapatan

Dalam proses pendaftaran Profil, identitas penerima pertama akan diverifikasi dari Aadhaar e-KYC (OTP atau Biometrik), kemudian kasta dan rincian pendidikan penerima akan diverifikasi berdasarkan informasi yang diperoleh dari e-distrik dan portal Samagra. Setelah pendaftaran profil penerima manfaat berhasil, ID pengguna dan kata sandi akan dikirim ke ponsel dan email yang terdaftar.

Skema Pratibha yojana dimaksudkan untuk memberikan jumlah insentif kepada kandidat ST yang memiliki Ujian Kompetitif Nasional yang memenuhi syarat (JEE, NEET, CLAT, AIIMS, NDA) dan diterima di IIT, NIT, NLU, Sekolah Tinggi Kedokteran Pemerintah (MBBS), AIIMS , dan NDA.

 Skema Beasiswa Pasca Metrik adalah untuk memberikan bantuan keuangan kepada siswa Suku Terjadwal yang belajar di pasca matrikulasi atau tahap pasca sekolah menengah untuk memungkinkan mereka menyelesaikan pendidikan mereka.

Solusi yang diusulkan menyediakan proses ujung ke ujung dari penerapan, verifikasi, persetujuan dan pencairan beasiswa akan sepenuhnya online dan otomatis.

Pemohon harus mendaftarkan profilnya dalam sistem MPTAAS secara online. Pemohon yang terdaftar dapat mengajukan permohonan untuk beasiswa baru dan mengajukan permohonan untuk Manfaat beasiswa juga.
Baca selengkapnya

Iklan